A. Panduan Penilaian dan Asesmen Kurikulum Merdeka
Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) merupakan dokumen yang berisi prinsip, strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu guru dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen. Pembelajaran yang dimaksud meliputi aktivitas merumuskan capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran dan cara mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Sementara asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian tujuan pembelajaran. Dalam panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus; di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung.
Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik. Pemerintah telah menetapkan Capaian Pembelajaran yang menjadi rujukan utama dalam pengembangan rancangan pembelajaran, khususnya untuk kegiatan intrakurikuler.
Panduan ini memfasilitasi proses berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dimulai dari menganalisis capaian pembelajaran , tujuan pembelajaran mengembangkan alur tujuan pembelajaran, modul ajar, serta asesmen pada awal pembelajaran dan pembelajaran terdiferensiasi.
Dokumen ini juga memuat perencanaan serta pelaksanaan asesmen yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan hasil penilaian atau asesmen. PPA difokuskan untuk pembelajaran dan asesmen intrakurikuler, sedangkan panduan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila disampaikan dalam dokumen terpisah.
Sasaran Pengguna
■ Untuk pendidik, panduan pembelajaran dan asesmen digunakan sebagai panduan dalam pembelajaran dan merefleksikan proses pembelajaran (bukan hanya terfokus pada administrasi), serta memberikan inspirasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran dan asesmen dari sekolah lain. pengawas juga dapat melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dan pendidik yang memerlukan
konsultasi dalam menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam pembelajaran.
■ Untuk kepala sekolah, panduan ini dapat menjadi acuan atas fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader). Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala sekolah menginspirasi para pendidik untuk berkolaborasi dan berinovasi untuk menciptakan perubahan yang dimulai dari dalam kelas.
Cara Menggunakan Panduan
Satuan pendidikan dan pendidik diberikan kebebasan untuk mengembangkan pembelajaran, perangkat ajar, dan asesmen sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerahnya. Satuan pendidikan dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.
Dalam penggunaannya, dokumen ini perlu memperhatikan beberapa regulasi lain:
• Keputusan Mendikbudristek tentang Kurikulum Merdeka;
• Keputusan Kepala BSKAP tentang Profil Pelajar Pancasila; dan
• Keputusan Kepala BSKAP tentang Capaian Pembelajaran.
Download di link di bawah Panduan Penilaian dan Asesmen Kurikulum Merdeka
B. Panduan Penilaian dan Asesmen Kurikulum 2013 K13 Terbaru
Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) merupakan dokumen yang berisi prinsip, strategi dan contoh-contoh yang dapat memandu guru dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen. Pembelajaran yang dimaksud meliputi aktivitas menganalisis Kompetensi Dasar dan cara mencapai Kompetensi Dasar tersebut sebagai tujuan pembelajaran. Sementara asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian Kompetensi Dasar.
Dalam panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus, di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung. Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik. Dalam Kurikulum 2013, Pemerintah menetapkan Kompetensi Inti/Kompetensi Dasar (KI/KD) yang menjadi rujukan utama dalam pengembangan rancangan pembelajaran, khususnya untuk kegiatan intrakurikuler
Panduan ini memfasilitasi proses berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dimulai dari menganalisis Kompetensi Dasar, merumuskan tujuan pembelajaran secara mandiri dan menyusun alur tujuan pembelajaran bagi sekolah yang memilih untuk melakukannya, mengembangkan langkahlangkah pembelajaran yang terdiferensiasi, serta mengembangkan asesmen pada awal dan akhir pembelajaran yang dikemas dalam dokumen perencanaan pembelajaran.
Perencanaan serta pelaksanaan asesmen dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan hasil penilaian atau asesmen. Panduan Pembelajaran dan Asesmen difokuskan untuk pembelajaran dan asesmen intrakurikuler.
Satuan pendidikan dan pendidik diberikan kebebasan untuk mengembangkan pembelajaran, perangkat ajar, dan asesmen sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerahnya. Satuan pendidikan dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.
Dalam penggunaannya, panduan ini perlu memperhatikan beberapa regulasi, antara lain sebagai
berikut.
• Standar Proses dan Standar Penilaian Pendidikan yang berlaku
• Pedoman Pembelajaran Kurikulum 2013
• Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran pada Kurikulum 2013
Download di link di bawah Panduan Penilaian dan Asesmen Kurikulum 2013