Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Pengumuman Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru



Panitia Seleksi PPPK guru tahun 2022 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru saja merilis pengumuman terkait pembatalan penempatan bagi peserta kategori P1. Berikut ini pengumuman lengkapnya.

pembatalan penempatan P1 pppk

PENGUMUMAN NOMOR : 1199/B/GT.00.08/2023

TENTANG
PEMBATALAN PENEMPATAN PELAMAR PRIORITAS 1 (P1) PADA SELEKSI GURU ASN-PPPK TAHUN 2022

Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terhadap keadaan ini, bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721.

Dengan adanya pengumuman ini, nama-nama yang terlampir dalam daftar ini dibatalkan penempatannya. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.


Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 1 Maret 2023 a.n. Menteri Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru,
TTD.

Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd
NIP 196611081990032001

Dokumen lengkap unduh di bawah ini


Related Posts