Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Seleksi Calon Kepala MAN Insan Cendekia Tahun 2023

Nomor      : B-90.4/Dt.I.II/03/2023                    24 Maret 2023
Sifat         : Biasa
Lampiran : 1 Berkas
Perihal     : Seleksi Calon Kepala MAN IC Tahun 2023

Yth.   
1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
3. Kepala Madrasah

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dengan hormat, diberitahukan bahwa terdapat 6 orang Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia yang telah memasuki jabatan pada periode kedua, dan telah memasuki tahun terakhir dari periode keduanya dan 1 (satu) MAN Insan Cendekia baru yakni MAN Insan Cendekia Kota Palangka Raya. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan mengadakan Seleksi Nasional Calon Kepala Madrasah Untuk MAN Insan Cendekia tersebut.

Sehubungan  dengan  hal  tersebut,  bersama  ini  disampaikan  ketentuan  Seleksi Nasional Calon Kepala MAN Insan Cendekia pada Tahun 2023.

Kami mohon bantuan Saudara untuk mensosialisasikan/menyebarluaskan surat dimaksud   kepada   guru,   kepala   madrasah,   pengawas   madrasah,   dan   para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Saudara.

Berikut terlampir informasi mengenai ketentuan pendaftran. Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

a.n. Direktur Jenderal  Direktur     Guru     dan     Tenaga  Kependidikan Madrasah


Muhammad Zain

Tembusan:
1.  Direktur Jenderal Pendidikan Islam;
2.  Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam;
 


KEPUTUSAN  DIREKTUR JENDERAL  PENDIDIKAN ISLAM
NOMOR  1382  TAHUN 2023
TENTANG PETUNJUK TEKNIS
SELEKSI KEPALA MADRASAH  ALIYAH NEGERI INSAN CENDEKIA TAHUN 2023

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
DIREKTUR  JENDERAL  PENDIDIKAN ISLAM,

 
Menimbang
a. bahwa  dalam  rangka  menjamin  penyelenggaraan pendidikan    madrasah    yang    berkesinambungan untuk    mendukung   layanan    dan    memperlancar proses pembelajaran pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN)     Insan     Cendekia   dibutuhkan     mekanisme seleksi kepala MAN Insan  Cendekia;
b.  bahwa    untuk         menjamin              terlaksananya mekanisme   seleksi   kepala   MAN   Insan    Cendekia Tahun     2023    yang    sesuai     dengan    ketentuan peraturan    perundang-undangan,     diperlukan Petunjuk Teknis;
c. bahwa  berdasarkan   pertimbangan   sebagaimana dimaksud   dalam   huruf   a    dan   huruf   b,    perlu menetapkan    Keputusan    Direktur    Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Seleksi Kepala Madrasah   Aliyah   Negeri    Insan   Cendekia Negeri  Insan  Cendekia Tahun 2023;

Mengingat

  1. Undang-Undang    Nomor    17    Tahun    2003    tentang Keuangan  Negara ;
  2. Undang-Undang Nomor 20  Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasional ;
  3. Undang-Undang  Nomor  14  Tahun  2005  tentang  Guru dan Dosen ;
  4. Undang-Undang   Nomor   28    Tahun   2022   tentang Anggaran  Pendapatan  dan Belanja Negara  Tahun Anggaran 2023 ;

 ..........................

Kepala   Madrasah   merupakan   tenaga  kependidikan  yang    paling strategis  dalam peningkatan  kualitas  pendidikan di  madrasah.  Dalam rangka   penjaminan   dan     peningkatan   mutu   kepala   Madrasah    di Indonesia   telah  disusun  Peraturan   Menteri  Agama   Nomor   58  Tahun
201 7   tentang  Kepala   Madrasah   sebagaimana   telah  diubah  dengan Peraturan  Menteri  Agama  Nomor  24  Tahun  2018.  Peraturan  Menteri Agama    tersebut   merupakan   regulasi  yang    menjadi  pijakan   untuk standarisasi dan penjaminan mutu Kepala Madrasah.

Kementerian Agama  melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerjasama  dengan pemerintah  daerah  telah  mengembangkan model pendidikan unggul Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia di beberapa  propinsi.   Diawali   dari   MAN  Insan   Cendekia  Serpong  dan Gorontalo kemudian didirikan MAN Insan Cendekia Jambi dan  kini  telah berdiri  MAN Insan  Cendekia lainnya  di  21  (dua  puluh  satu)  provinsi sehingga total telah berdiri 24  (dua puluh empat)  MAN Insan Cendekia. MAN Insan Cendekia dibangun karena  dorongan kebutuhan untuk menghasilkan lulusan yang  kuat di bidang iman dan  takwa (IMTAK) clan ilmu  pengetahuan   dan   teknologi  (IPTEK)  untuk  menjawab tantangan yang  dihadapai masyarakat saat ini.  Upaya menuju  keseimbangan yang unggul,  perpaduan antara kecerdasan intelektual,  emosional,  spiritual, dan  sosial  adalah cita-cita yang  hendak dicapai dari  program pendidikan unggul MAN Insan Cendekia.

Dalam upaya  menjamin  mutu  penyelenggaraan MAN Insan  Cendekia untuk mendukung layanan dan memperlancar proses pembelajaran pad a   Madrasah   Aliyah   N egeri  Insan   Cendekia  maka  Kementerian Agama  menyelenggarakan  sistem seleksi nasional Kepala Madrasah MAN Insan  Cendekia.  Seleksi nasional  tersebut diharapkan  dapat menjaring pendidik dan tenaga kependidikan yang  kompeten, profesional dan berintegritas.  Agar  seluruh   proses  seleksi  Kepala  MAN Insan  Cendekia mengikuti  ketentuan  peraturan  yang   berlaku  perlu  disusun  Petunjuk Teknis.  Petunjuk Teknis ini  mengatur tentang persyaratan, pendaftaran, tahapan seleksi,  dan  kewenangan dalam melakukan seleksi.

 PERSYARATAN CALON KEPALA MADRASAH

A.  Persyaratan Umum

  1. Beragama Islam;
  2. Memiliki kemampuan membaca dan  menulis Al Qur'an;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Memiliki komitmen yang  tinggi terhadap kinerja dan  prestasi;
  5. Tidak  sedang  dikenakan  sanksi  hukuman  sesuai  dengan  ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. Memiliki   pemahaman  dan   pengamalan  Islam   yang   moderat,  terbuka, toleran,  dan  berwawasan ke-Indonesia-an;
  7. Memiliki   keterampilan  ICT  (Information   and   Comunication   Technology) dalam mendukung pekerjaan.


B. Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus  calon kepala madrasah  adalah kriteria pendidikan prajabatan dan  pendidikan dalam jabatan yang  wajib  dimiliki  secara khusus dan  terkait langsung dengan standar kompetensi jabatan masing-masing jenis pendidik dan  tenaga kependidikan.  Persyaratan khusus untuk calon pendidik dan  tenaga kependidikan adalah sebagai berikut.
Persyaratan    khusus   calon  kepala  madrasah   pada  MAN   Insan Cendekia adalah sebagai  berikut:

  1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil  (PNS)  di lingkungan Kementerian  Agama, dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata (III/ c);
  2. Memiliki  pendidikan paling rendah sarjana  (S1)  atau diploma empat (D• IV)  dari perguruan  tinggi  dan   program  studi  yang   terakreditasi paling rendah B;
  3. Memiliki   pengalaman  manajerial   di   madrasah   sebagai  wakil   kepala madrasah paling singkat 2 (dua)  tahun;
  4. Memiliki  sertifikat pendidik;
  5. Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima)  tahun pada saat mendaftar;
  6. Memiliki  pengalaman mengajar paling singkat 9 (sembilan)  tahun;
  7. Memiliki  Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan  paling rendah "BAIK" dalam 2 (dua)  tahun terakhir;
  8. Memiliki   Penilaian  Kinerja  Guru   (PKG)   dengan  sebuatan  paling rendah "BAIK" dalam 2 (dua)  tahun terakhir;
  9. Diutamakan   memiliki  sertifikat   diklat  calon    kepala  madrasah  sesuai jenjangnya;
  10. Diutamakan  menguasai  bahasa  asing (bahasa  Inggris   dan/ atau bahasa Arab);
  11. Bersedia tinggal di asrama;
  12. Mengisi  form evaluasi diri.

 Tahapan Seleksi

Tahapan  seleksi  calon  Kepala  MAN  Insan   Cendekia  dilakukan  oleh  Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan  Madrasah  sebagai berikut:

1. Seleksi Administrasi

Peserta    seleksi   calon   Kepala   MAN   Insan    Cendekia   mengunggah persyaratan administrasi,  adapun  berkas yang diunggah adalah  hasil pindai (scan)  dokumen sebagai berikut:
    a.   Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan  Islam  Kementerian  Agama RI ditandatangani  pelamar di atas kertas materai  Rp.  10.000;
    b.   Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    c.   Asli Pasphoto  terbaru ukuran 4 x 6 cm;
    d.   Asli Daftar Riwayat Hidup;
    e.   Asli  SK Kenaikan  pangkat terakhir;
    f.    Asli Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 (dua)  tahun terakhir;
    g.   Asli Penilaian Kinerja  Guru  2 (dua)  tahun terakhir;
    h.  Asli   Surat  Tanda  Tamat  Pendidikan  dan  Pelatihan  Calon Kepala Madrasah atau Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Substantif Kepala Madrasah;
    1.    Asli ljazah  dan transkrip  nilai  S 1  dan/ atau ijazah  dan transkrip nilai pendidikan terakhir;
    j.    Asli keterangan  Pengalaman menjadi wakil  kepala madrasah;
    k.  Asli keterangan Pengalaman mengajar;
    1.     Asli   Surat   Pernyataan  Kesediaan   Tinggal   di   Asrama   bermaterai 10.000;
    m. Asli sertifikat/ piagam penghargaan yang mendukung;
    n.  Asli  sertifikat  kemampuan berbahasa TOEFL/IELTS  untuk bahasa Inggris dan/ atau TOAFL untuk kemampuan bahasa Arab;
    o.   Mengisi Evaluasi Diri  sebagai berikut:

1). Kompetensi Profesional

Mendiskripsikan kemampuan akademik, penguasaan bahasa asing,  dan  visi pengembangan madrasah ke depan.
2). Kompetensi Kepribadian
Mendiskripsikan   hal-hal   yang    melingkupi  kompetensi kepribadian, seperti sikap  terbuka dalam melaksanakan tupoksi Kepala Madrasah, sikap moral, etika, kelebihan individual, bakat, minat dan sejenisnya.
3). Kompetensi Manajerial
Mendiskripsikan hal-hal yang  dimiliki  pada dirinya yang  meliputi, succses story kepemimpinan, kemampuan bekerjasama, kemampuan mendelegasikan kepemimpinan, ide-ide  inovatif, prestasi yang  relevan yang  pernah dicapai dan lain  sebagainya.
4). Kompetensi Supervisi
Mendiskripsikan  kemampuan  pembinaan  terhadap  para pendidik,  tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya.
5). Kompetensi Kewirausahaan
Mendiskripsikan karya inovasi clan kreatifyang telah dimiliki saat ini dan juga yang akan dimunculkan ketika menjadi kepala MAN Insan Cendekia.
6). Kompetensi Sosial
Mendiskripsikan persepsi diri atas orang lain, kemampuan bekerjasama,  jaringan  yang   dimiliki    saat  ini.   Dan mendeskripsikan jaringan yang  akan dibangun ketika menjabat sebagai Kepala  MAN Insan Cendekia.
    p.   Dokumen diunggah ke tautan laman https://appmadrasah.kemenag.go.id/seleksiptk


Dokumen lengkap Juknis Seleksi Calon Kepala MAN Insan Cendekia Tahun 2023 unduh di bawah ini


Related Posts