Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Telah Dibuka Pendaftaran Proposal Bantuan KKG/MGMP Madrasah Tahun 2023

Telah Dibuka Pendaftaran Proposal Bantuan KKG/MGMP Madrasah Tahun 2023

Direktorat GTK Madrasah telah membuka pendaftaran untuk pengajuan proposal bantuan KKG Madrasah. Adapun Bentuk Bantuan Pemerintah terhadap  Madrasah diberikan dalam bentuk dana yang disalurkan langsung ke rekening kelompok kerja.

Hal ini sesuai dengan Edaran nomor 283/PMU.MEQR/HM/III/2023 perihal Jadwal Pendaftaran proposal bantuan kelompok kerja Guru dan tenaga kependidikan madrasah tahun 2023 .

Kepada Yth
1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
Up. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam


Dengan Hormat,

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1324 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikam Tahun Anggaran 2023 diinformasikan pelaksanaan rangkaian kegiatan pemberian bantuan Kelompok Kerja (Pokja) sebagai berikut:

No Kegiatan Waktu
1, Pendaftaran   proposal bantuan oleh Pokja 13   Maret - 15 April 2023
2, Persetujuan   proposl bantuan Pokja oleh Admin KKGTKKabupaten/kota 13   Maret – 21 April 2023
3, Pengajuan/rekomendasi   proposal Pokja calon penerimabantuan oleh Admin KKGTK Provinsi kepada   AdminKKGTK Pusat 30   Maret - 30 April 2023
4, FGD Admin    KKGTK Pusat untuk    penyusunanrekomendasi Pokja calon penerima bantuan 2023 2-4   Mei 2023
5, Pleno   Pimpinan Komponen 3 untuk menetapkan Pokjacalon penerima bantuan 2023 5   Mei 2023
6, Penerbitan Keputusan    Penetapan Pokja penerimabantuan 2023 5   - 10 Mei 2023
 
Pemberitahuan berikutnya terkait waktu dan pelaksanaan yang belum diinformasikan dalam dokumen ini akan diterbitkan edaran lainnya sesuai dengan kebutuhan.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

a.n. Direktur Jenderal
PPK/Ketua PMU REP-MEQR, Abdul Rouf

 

Alokasi dana bantuan diberikan untuk periode atau satu tahun dengan rincian sebagai berikut:
 
No Kelompok Kerja Jumlah Dana   Bantuan
1 KKG 15.000.000 /KKG
2 MGMP 30.000.000 /MGMP
3 MGBK 30.000.000 /MGBK
4 KKM 30.000.000 /KKM
5 POKJAWAS 30.000.000 /POKJAWAS

Ketentuan Alokasi Dana Bantuan

  1. Dana bantuan akan disalurkan langsung kerekening kelompok KKG/ MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS.
  2. Dana bantuan untuk KKG, MGMP/MGBK, KKM dan Pokjawas ditransfer dalam satu tahap (100%)
  3. Dalam hal dana bantuan pada KKG/MGMP/MGBK/KKM/ POKJAWAS tidak terserap secara utuh (terdapat sisa) hingga akhir Tahun Anggaran, maka sisa anggaran harus ditransfer kembali ke kas negara sesuai ketentuan yangberlaku dan mengirim bukti setor sebagai bagian dari pelaporan keuangan pelaksanaan kegiatan.

 

Pendaftaran SK Kelompok Kerja dan SK Admin KKGTK Tahun 2023


Kepada Yth
1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
Up. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam


Dengan Hormat

Terkait persiapan pemberian bantuan untuk Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Pendidikan dalam wadah KKG, MGMP MTs, MGMP MA/MAK, MGBK, KKM, dan POKJAWAS pada tahun 2023, kami informasikan:
  1. Bagi Kelompok Kerja Guru dan Tendik dalam wadah dimaksud yang belum mendaftarkan Surat  Keputusan  (SK)  Kelompok  Kerjanya  dapat melakukan  pendaftaran  di  Aplikasi KKGTK;
  2. Bagi Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan dalam wadah dimaksud yang telah mendaftarkan SK dan bermaksud melakukan perubahan kepengurusan/keanggotaan dapat melakukan perubahan SK dan mendaftarkan kembali di Aplikasi KKGTK;
  3. Bagi Admin KKGTK Kabupaten/Kota dan Provinsi yang bermaksud melakukan perubahan keanggotaan dapat melakukan perubahan SK dan mendaftarkan kembali di Aplikasi KKGTK.
  4. Pendaftaran dimaksud dibuka pada 1 Maret 2023 s/d 31 Maret 2023. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


a.n. Direktur Jenderal,
PPK/Ketua PMU REP-MEQR,


Abdul Rouf


Edaran Resmi dan Juknis Pengajuan proposal Bantuan KKG/MGMP Madrasah Tahun 2023 bisa diunduh di bawah ini



Edaran Resmi Pendaftaran Proposal Bantuan KKG Madrasah

 

 

Pendaftaran SK Kelompok Kerja dan SK Admin KKGTK Tahun 2023


Related Posts