Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Daftar Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi PPPK

daftar jabatan fungsional formasi PPPK

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah pegawai yang diangkat oleh pemerintah dengan status non-PNS (pegawai negeri sipil) berdasarkan perjanjian kerja. PPPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Perihal Jabatan apa saja yang dapat diisi oleh Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pemerintah  dalam hal ini telah beberapa kali menerbitkan peraturan mengenai hal tersebut.

Yang pertama adalah lewat peraturan presiden no 38 tahun 2020, kemudian Keputusan Menpan RB nomor  1197 tahun 2021,  diubah lewat Keputusan Menpan RB nomor  76 tahun 2022, dan terakhir direvisi lewat Keputusan Menpan RB nomor  158 tahun 2023. 

Dalam Keputusan Menpan RB nomor  158 tahun 2023 terbaru, setidaknya ada 227 jenis jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, 227 jabatan fungsional tersebut adalah sebagai berikut:


No Jabatan   Fungsional
1 Administrator   Database Kependudukan
2 Administrator   Kesehatan
3 Adyatama   Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
4 Analis   Akuakultur
5 Analis APBN
6 Analis Data Ilmiah
7 Analis Hukum
8 Analis Investigasi   dan Pengamanan Perdagangan
9 Analis Kebakaran
10 Analis Kebencanaan
11 Analis Kebijakan
12 Analis Kekayaan   Intelektual
13 Analis Ketahanan   Pangan
14 Analis Pasar Hasil Perikanan
15 Analis Pasar Hasil Pertanian
16 Analis Pemanfaatan   Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
17 Analis Pemantauan   Peraturan Perundang-Undangan Legislatif
18 Analis Pembiayaan   Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan
19 Analis Pengembangan   Kompetensi Aparatur Sipil Negara
20 Analis Perdagangan
21 Analis Perkarantinaan   Tumbuhan
22 Analis Perkebunrayaan
23 Analis Prasarana dan   Sarana Pertanian
24 Analis Standardisasi
25 Analis Sumber Daya   Manusia Aparatur
26 Apoteker
27 Arsiparis
28 Asesor Manajemen Mutu   lndustri
29 Asesor SDM Aparatur
30 Asisten Apoteker
31 Asisten Inspektur   Pengoperasian Pesawat Udara
32 Asisten Inspektur Angkutan   Udara
33 Asisten Inspektur Bandar   Udara
34 Asisten lnspektur Keamanan   Penerbangan
35 Asisten lnspektur   Kelaikudaraan Pesawat Udara
36 Asisten lnspektur Mutu Hasil   Perikanan
37 Asisten Inspektur Navigasi   Penerbangan
38 Asisten Konselor Adiksi
39 Asisten Pelatih Olahraga
40 Asisten Pembina Mutu Hasil   Kelautan dan Perikanan
41 Asisten Penata Anestesi
42 Asisten Penata Kadastral
43 Asisten Penata Laboratorium   Narkotika
44 Asisten Pengawas Kelautan
45 Asisten Pengawas Perikanan
46 Asisten Pengelola Produksi   Perikanan Tangkap
47 Asisten Penguji Perangkat   Telekomunikasi
48 Asisten Penguji Prasarana   Perkeretaapian
49 Asisten Penguji Sarana   Perkeretaapian
50 Asisten Penyuluh Perikanan
51 Asisten Perisalah Legislatif
52 Asisten Perpustakaan
53 Asisten Pranata Siaran
54 Asisten Statistisi
55 Asisten Teknisi Siaran
56 Auditor Manajemen Aparatur   Sipil Negara
57 Auditor Perkeretaapian
58 Bidan
59 Dokter Gigi
60 Dokter Hewan   Karantina
61 Dokter Pendidik   Klinis
62 Dosen
63 Entomolog Kesehatan
64 Epidemiolog Kesehatan
65 Fisikawan Medis
66 Fisioterapis
67 Guru
68 Inspektur Angkutan   Udara
69 Inspektur Bandar   Udara
70 Inspektur Keamanan   Penerbangan
71 Inspektur   Kelaikudaraan Pesawat Udara
72 Inspektur Mutu   Hasil Perikanan
73 Inspektur Navigasi   Penerbangan
74 Inspektur   Pengoperasian Pesawat Udara
75 Inspektur Prasarana   Perkeretaapian
76 Inspektur Sarana   Perkeretaapian
77 Instruktur
78 Konselor Adiksi
79 Kurator Keperdataan
80 Kurator Koleksi   Hayati
81 Manggala Agni
82 Medik Veteriner
83 Metrolog
84 Negosiator   Perdagangan
85 Nutrisionis
86 Okupasi Terapis
87 Operator Sistem   Informasi Administrasi Kependudukan
88 Ortotis Prostetis
89 Pamong Belajar
90 Pamong Budaya
91 Paramedik Karantina   Hewan
92 Paramedik Veteriner
93 Pekerja Sosial
94 Pelatih Olahraga
95 Pemadam Kebakaran
96 Pembimbing Kesehatan   Kerja
97 Pembina Industri
98 Pembina Jasa   Konstruksi
99 Pembina Mutu Hasil   Kelautan dan Perikanan
100 Pemeriksa Desain   Industri
101 Pemeriksa Karantina   Tumbuhan
102 Pemeriksa   Keimigrasian
103 Pemeriksa Merek
104 Pemeriksa Paten
105 Pemeriksa Perdagangan   Berjangka Komoditi
106 Pemeriksa   Perlindungan Varietas Tanaman
107 Penata Anestesi
108 Penata Kadastral
109 Penata Kehakiman
110 Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman
111 Penata Kelola Jalan   dan Jembatan
112 Penata Kelola Pemilihan Umum
113 Penata Kelola   Penanaman Modal
114 Penata Kelola   Pencarian dan Pertolongan
115 Penata Kelola   Pengawasan Pemilihan Umum
116 Penata Kelola   Penyehatan Lingkungan
117 Penata Kelola   Perumahan
118 Penata Kelola   Perusahaan Negara
119 Penata Laboratorium   Narkotika
120 Penata Laksana   Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman
121 Penata Laksana Jalan   dan Jembatan
122 Penata Laksana   Penyehatan Lingkungan
123 Penata Laksana Sumber   Daya Air
124 Penata Mediasi   Sengketa Hak Asasi Manusia
125 Penata Penanggulangan   Bencana
126 Penata Penerbitan   Ilmiah
127 Penata Perlindungan   Saksi Dan Korban
128 Penata Pertanahan
129 Penata Ruang
130 Peneliti
131 Penera
132 Penerjemah
133 Pengamat Gunung Api
134 Pengamat Meteorologi dan Geofisika
135 Pengamat Tera
136 Pengantar Kerja
137 Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
138 Pengawas Benih   Tanaman
139 Pengawas Bibit Ternak
140 Pengawas Farmasi dan   Makanan
141 Pengawas Kelautan
142 Pengawas   Kemetrologian
143 Pengawas Keselamatan   Pelayaran
144 Pengawas Koperasi
145 Pengawas Mutu Hasil   Pertanian
146 Pengawas Mutu Pakan
147 Pengawas Perdagangan
148 PengawasPerikanan
149 Pengawas Radiasi
150 Pengawas Sekolah
151 Pengelola Ekosistem   Laut dan Pesisir
152 Pengelola Kesehatan   Ikan
153 Pengelola Pengadaan   Barang/Jasa
154 Pengelola Produksi   Perikanan Tangkap
155 Pengelola Sumber Daya   Air
156 Pengembang   Kewirausahaan
157 Pengembang Kurikulum
158 Pengembang Penilaian   Pendidikan
159 Pengembang Tafsir   Al-Qur'an
160 Pengembang Teknologi   Nuklir
161 Pengembangan   Teknologi Pembelajaran
162 Pengendali Dampak   Lingkungan
163 Pengendali Ekosistem   Hutan
164 Pengendali Frekuensi   Radio
165 Pengendali Hama dan   Penyakit lkan
166 Pengendali Organisme   Pengganggu Tumbuhan
167 Penggerak Swadaya   Masyarakat
168 Penghulu
169 Penguji Kendaraan   Bermotor
170 Penguji Keselamatan   dan Kesehatan Kerja
171 Penguji Mutu Barang
172 Penguji Perangkat   Telekomunikasi
173 Penguji Prasarana   Perkeretaapian
174 Penguji Sarana   Perkeretaapian
175 Penilik
176 Penjamin Mutu Produk
177 Pentashih Mushaf Al Quran
178 Penyuluh Agama
179 Penyuluh Hukum
180 Penyuluh Kehutanan
181 Penyuluh Keluarga Berencana
182 Penyuluh Lingkungan Hidup
183 Penyuluh Narkoba
184 Penyuluh Perikanan
185 Penyuluh Perindustrian dan   Perdagangan
186 Penyuluh Pertanian
187 Penyuluh Sosial
188 Perawat
189 Perekam Medis
190 Perekayasa
191 Perencana
192 Perisalah Legislatif
193 Petugas Lapangan   Keluarga Berencana
194 Pranata Hubungan   Masyarakat
195 Pranata Komputer
196 Pranata Laboratorium   Kemetrologian
197 Pranata Laboratorium   Kesehatan
198 Pranata Laboratorium   Pendidikan
199 Pranata Nuklir
200 Pranata Pencarian dan   Pertolongan
201 Pranata Siaran
202 Pranata Sumber Daya   Manusia Aparatur
203 Psikolog Klinis
204 Pustakawan
205 Radiografer
206 Refraksionis Optisien
207 Statistisi
208 Surveyor Pemetaan
209 Teknisi Akuakultur
210 Teknisi Elektromedis
211 Teknisi Gigi
212 Teknisi Kesehatan   Ikan
213 Teknisi Penelitian   dan Perekayasaan
214 Teknisi Penerbangan
215 Teknisi Pengendali   Hama dan Penyakit Ikan
216 Teknisi   Perkebunrayaan
217 Teknisi Siaran
218 Teknisi Transfusi   Darah
219 Tenaga Promosi   Kesehatan dan Ilmu Perilaku
220 Tenaga Sanitasi   Lingkungan
221 Terapis Gigi dan Mulut
222 Terapis Wicara
223 Widyabasa
224 Widyaiswara
225 Widyaprada

Terbitnya peraturan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi instansi dalam pengusulan formasi PPPK dan masih berkaitan dengan pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 dan seterusnya, maka jabatan-jabatan inilah nantinya yang akan tersedia formasinya.
Salinan Keputusan Menpan RB nomor  158 tahun 2023 unduh DISINI

Related Posts